Ketua DPD LPP-KI Pasaman Barat "Andri Muzaki' tanggapi dinamika demo oknum masyarakat Kinali di PT lin harus diselesaikan sesuai regulasi supaya tidak merugikan sepihak, dan tidak boleh ada yang anarkis.
"Kedatangan Andri Muzaki di PT lin melihat kondisi yang bergejolak yang mendengar keluhan pihak perusahaan yang selama lebih dari sebulan perusahaan tidak beroperasi dan seluruh karyawan dan mitra PT Laras Internusa juga ikut lumpuh secara ekonomi, yang mengakibatkan perusahaan tidak mampu mengaji karyawan.
Didampingi ratusan karyawan PT lin "Andri Muzaki, mendengarkan keluh kesah mereka terhadap dampak demo portal ditutup oleh oknum-oknum masyarakat Kinali, Andri Muzaki berpesan kepada pihak perusahaan melalui CD Manager Yudi Rusdianto, untuk permasalahan ini cepat diselesaikan mengingat banyaknya kariawan terlantar yang mana mereka asli putra Putri daerah Kinali 90 %.
Perwakilan karyawan pemanen, Borlan menyampaikan kepada Media bahwa sejak demo dimulai tgl 02 Juli 2024 aktifitas panen terpaksa dihentikan, akibat nya pendapatan dan gaji karyawan tidak ada, "kami perlu makan dan biaya anak2 sekolah, tolong pemerintah hadir dan membantu menyelesai persoalan ini karena kami yang jadi korban, gaji dan pendapatan kami dari hasil panen buah kelapa sawit yang bisa di jual ke pabrik ujarnya.
Perwakilan karyawan pemanen, Borlan
Terkait SK Bupati No 100.3.3.2/457/BUP-PASBAR/2024 itu, Muslim Datuak Rajo Magek selaku hakim nan barampek Kinali menyatakan kecewa sekali dengan Surat Keputusan Bupati tersebut, yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat dan banyak pihak di rugikan, Sekarang ini operasional perusahaan terhenti dari tanggal 2 Juli 2024 sampai hari ini.
Karyawan Panen tidak bisa memanen TBS tentunya tidak bergaji sangat prihatin sekali "kami selaku niniak mamak kinali merasa kecewa sekali dengan keluarnya SK bupati dimaksud yang berakibat banyak pihak dikorbankan.
Disamping itu H. Horizon Ketua Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (KS MLKS) Mitra dari PT Laras Internusa selaku yang memfasilitasi pembangunan plasma juga menyatakan Koperasi KS MLKS juga sudah 1 bulan tidak bisa panen buah kelapa sawit yang ada di batang sudah membusuk kerugian timbul dan koperasi tidak mendapatkan hasil. Karyawan yang bekerja di plasma tidak bisa bekerja tentu juga tidak mendapatkan gaji, kami sangat prihatin kondisi ini.
Pasaman post.com media cetak dan elektronik
Sementara itu CD manager (Yudi Rusdianto) didampingi Manager A (Ardiansyah) manager laras B (Viktor Mangoloi) serta HR manager (Akhmad Yusri) menyatakan hari ini kita sudah coba truk tandan buah sawit dikeluarkan karena sejalan dengan harapan karyawan panen PT. laras internusa yg sejak tanggal 2 Juli 2024 sampai hari ini terhenti aktifitasnya akibat aksi demo sekelompok masyarakat mengaasnamakan koperasi produsen adat kinali, dan tetap tidak bisa kami keluarkan karena di hadang oleh masa koperasi produsen adat kinali.
senada dengan itu, perwakilan kontraktor tbs Maizelan juga mengeluhkan terhentinya aktifitas perusahaan berakibat terhentinya pendapatan karyawan kontraktor akibat aksi anggota koperasi dimaksud, sampai diterbitkannya berita ini, truk Tbs perusahaan masih belum bisa keluar dan dihadang oleh Anggota Koperasi Adat Kinali di portal PT. laras Internusa.
perwakilan kontraktor tbs Maizelan
"Yang paling miris dari kejadian ini adalah nasib karyawan pemanen, mereka butuh makan dan hidup layak, sementara kita tidak dapat memberikan pekerjaan yang maksimal, kalau masalah hukum, ada jalurnya tersendiri, harapan kami adanya solusi khusus untuk karyawan panen agar mereka dapat bekerja seperti biasa sejak tanggal 02 Juli 2024 tidak dapat bekerja dan memperoleh gaji yang layak" ungkap Yudi (*)
Wartawan. : ajo
Redaksi. : usman