Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

9 Bulan Gunakan Tanah Warga Tampa Izin, Diduga PT BSS Pasaman Barat Pasang Pipa Aliran Pembuangan Limbah Pabrik ke Sungai Batang Kabau Melalui Tanah Masyarakat

Kamis, 05 September 2024 | September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-09T09:53:51Z

Dok. Pasaman post















Pasaman Barat - Pasamanpost.com |  Warga Muaro Kiawai kecewa, lebih dari 9 bulan Perusahaan pabrik kelapa sawit Berkat Sawit Sejahtera (PT BSS) Simpang Tigo Alin Nagari Muara Kiawai Kecamatan Gunuang Tuleh Kabupaten Pasaman Barat memasang pipa aliran pembuangan limbah pabrik kesungai diduga tanpa se izin pemilik tanah,” Selasa, (3/9/2024)
Pemegang hak atas tanah yang sah sering kali merasa dirugikan ketika tanahnya digunakan PT BSS untuk pemasangan pipa pembuangan limbah pabrik.



Terlihat pipa yang dipasang PT SBS melalui tanah masyarakat itu ada beberapa titik kebocoran di sambungan pipa pembuangan limbah perusahaan, kebocoran itu mengalir ke tanah masyarakat hingga terlihat ada beberapa rumput yang mati



Darlius warga Muara Kiawai sebagai pemegang hak atas kepemilikan tanah merasa dirugikan terkait kebocoran sambungan pipa limbah tersebut di tanahnya, hingga membuat rumput yang di sekitaran kebocoran mati dan menguning, yang lebih diragukan lagi takutnya akan berdampak buruk pada perkebunan saya,” Sebutnya



Sudah lebih 9 bulan pipa pembuangan limbah perusahaan PT BSS itu berada ditanah saya, tampa izin ataupun permisi pihak perusahaan tersebut untuk memasang pipa pembuangan limbah tersebut di tanah saya, mungkin perkiraan mereka tanah itu tidak bertuan, kalau dibiarkan bisa jadi seumur hidup pipa itu berada di tanah saya tampa ada kesepakatan tertulis.



Lanjut dia, yang lebih parahnya lagi, anak sungai yang ada diperkebunan saya itu berwarna hitam pekat, berbuih dan berbau menyengat mengalirnya menuju sungai batang kabau yang sebidang tanah lagi dari perkebunan saya.



Saya akan coba menempuh upaya jalur hukum ke Polres Pasaman Barat dan dinas lingkungan hidup (DLH) Pasaman Barat terkait pemasangan pipa limbah pabrik tersebut tampa ijin, saya merasa sangat dirugikan,” Kesalnya



Di tempat berbeda, di konfirmasi media ini ke Marjohan, selaku hubungan masyarakat (Humas) PT BSS Simpang Tigo Alin, ia membenarkan pipa perusahaan itu berada di tanah masyarakat, Sekarang baru kita ajukan ke pimpinan perusahaan PT BSS di Pakan Baru,” Katanya



Benar limbah itu kami alirkan melalui pipa dari kolam 9 pabrik hingga menuju sungai batang kabau, terkait hal pemakaian tanah masyarakat tampa izin sudah diserahkan urusannya kepada saya, namun keputusan tetap sama pimpinan perusahaan kita,” kata Marjohan mengakhiri.



Redaksi Aristion






×
Berita Terbaru Update