Jakarta – Pasaman post.com |
Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Nasional merupakan salah satu organisasi strategis di bawah naungan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Dalam Negeri, yang berperan aktif dalam pengawasan publik dan perlindungan hak-hak konsumen di seluruh Indonesia.
Didirikan berdasarkan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan UUD 1945, LPPKI hadir untuk menjawab berbagai tantangan dalam pelayanan publik, pelaksanaan proyek pemerintah, hingga pengawasan terhadap praktik dunia usaha dan distribusi barang dan jasa.
LPPKI Nasional telah memiliki 24 Divisi yang fokus pada berbagai sektor pengawasan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk:
- Pengawasan Jasa Keuangan dan Perbankan
- Pengawasan Kesehatan dan Obat-obatan dan zat adiktif
- Pengawasan Energi dan Pertambangan
- Pengawasan Proyek Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Divisi Transportasi Darat, Laut, dan Udara
- Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)
- Divisi Investigasi dan Intelijen
- Dan berbagai divisi lain yang menangani isu-isu strategis masyarakat
Ketua Umum DPP LPPKI Nasional, Azwar Siri, SH., MH., C.Med., CPL, menyatakan bahwa lembaga ini dibentuk bukan sekadar untuk mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi, advokasi, dan solusi konkret terhadap persoalan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen dan warga negara.
“Kami berdiri sebagai mitra kritis sekaligus pendamping masyarakat. LPPKI hadir agar tidak ada lagi ketimpangan informasi, penyalahgunaan anggaran, atau pelayanan publik yang tidak berpihak pada rakyat,” ujar Azwar Siri dalam salah satu pernyataannya.
Jhoni Efendi sebagai pengurus DPP LPPKI Nasional yang mana berpengaruh ditingkat Propinsi dan Nasional di bidang olah raga pernah menjadi pelatih semen Padang, PSP kota dan serta dewan penyantun bermacam-macam olahraga dan ormas serta media lain.
Ikut pasang badan terhadap apapun yang merusak reputasi LPPKI dan juga menekankan LPPKI sebagai kontrol sosial dan keamanan untuk masyarakat dan pemerintah secara professional dan totalitas.
Andri Muzaki sebagai ketua DPP LPPKI Nasional sekaligus diperbantukan untuk merangkap jabatan ketua DPD LPPKI Pasaman Barat, turun tangan untuk membantu keresahan masyarakat dan ikut serta dalam melakukan tindakan perlindungan hukum tanpa pandang bulu.
Keberadaan LPPKI juga diperkuat oleh struktur organisasi hingga ke tingkat provinsi,daerah,DPW, DPD, DPC, PAC dan perwakilan khusus di berbagai provinsi dan kabupaten/kota, yang siap melakukan pengawasan langsung di lapangan.
LPPKI juga aktif membangun kerja sama strategis dengan berbagai pihak, seperti Polri, Kejaksaan, Ombudsman, BAIS, lembaga negara, serta ormas dan media, guna memperluas jangkauan pengawasan dan advokasi.
Fokus LPPKI
Beberapa fokus utama yang tengah dijalankan oleh LPPKI di antaranya:
- Pengawasan proyek-proyek pemerintah agar sesuai dengan RAB dan bebas dari korupsi
- Monitoring pelayanan publik (kesehatan, pendidikan, administrasi)
- Advokasi terhadap konsumen yang dirugikan secara hukum atau ekonomi
- Edukasi dan pemberdayaan masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban mereka
- Pelaporan dan tindak lanjut terhadap penyimpangan di berbagai sektor
- pengawasan kinerja pemerintah yang tidak sesuai prosedur hukum dan
Dengan pijakan hukum yang kuat dan semangat pengabdian kepada masyarakat, LPPKI Nasional terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ke depan, lembaga ini akan semakin memperkuat jaringan pengawasan dan membangun sinergi positif dengan seluruh elemen bangsa.
redaksi pasaman post.