![]() |
Dok. Pasaman post Media cetak dan digital DPP LPPKI Nasional Apresiasi Komite Reformasi Bentukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto |
Jakarta — Pasaman post.com |
Komite reformasi yang dibentuk oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto mendapatkan apresiasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan dan Pengawasan Konsumen Indonesia (LPPKI) Nasional.(04/10/2025)
Komite reformasi ini dinilai membawa angin segar dalam penataan sistem pemerintahan, khususnya di bidang pengawasan dan evaluasi kebijakan.
Sebagaimana diketahui, komite reformasi bentukan Prabowo melibatkan elemen sipil dan bersifat independen. Model pengawasan yang dilakukan bersifat transparan dan terbuka bagi publik, serta memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan memberikan rekomendasi strategis.
Lebih jauh, hasil kerja komite ini akan langsung dilaporkan kepada presiden, sehingga jalur birokrasi dapat dipangkas demi efektivitas dan efisiensi.
Ketua umum DPP LPPKI Nasional, Azwar siri SH MH C.med Cpl, melalui ketua DPP LPPKI Nasional, Andri Muzaki, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah reformasi tersebut.
Menurutnya, pelibatan elemen sipil dalam komite merupakan wujud nyata komitmen Prabowo untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berpihak kepada rakyat.
“Kami dari DPP LPPKI Nasional memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas dibentuknya komite reformasi oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
LPPKI sebagai mitra strategis masyarakat siap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi pengawasan di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Andri Muzaki dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Andri Muzaki menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berperan dalam mendampingi masyarakat, tetapi juga akan turut serta mengawal setiap kebijakan daerah agar sejalan dengan prinsip keadilan dan kepentingan publik.
DPP LPPKI Nasional, kata Andri, siap melakukan intervensi terhadap prosedur yang dinilai cacat hukum dengan melaporkannya langsung kepada otoritas berwenang.
“Kami akan lakukan yang terbaik untuk Indonesia. Tugas utama LPPKI bukan hanya memberikan perlindungan konsumen, tetapi juga memastikan setiap kebijakan daerah sesuai dengan koridor hukum. Jika ada penyimpangan atau prosedur yang cacat hukum, kami tidak akan ragu untuk mengintervensi dan melaporkannya,” tegasnya.
Dengan adanya komite reformasi yang bersifat independen dan transparan, LPPKI menilai bahwa Indonesia memasuki babak baru dalam penegakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Peran serta masyarakat melalui lembaga sipil akan menjadi kekuatan penyeimbang agar pemerintahan berjalan sesuai aspirasi rakyat.
DPP LPPKI Nasional juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam rangka mendukung reformasi dan menjaga kepentingan masyarakat luas.
Deni Irawan.
Redaksi Pasaman post.