Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPD LPPKI Pasaman Barat Buka Layanan Pengaduan Satu Pintu untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah

Rabu, 19 November 2025 | November 19, 2025 WIB Last Updated 2025-11-19T07:20:50Z
Dok. Pasaman post 
Media cetak dan digital 

DPD LPPKI Pasaman Barat Buka Layanan Pengaduan Satu Pintu untuk Masyarakat dan Pemerintah Daerah











Pasaman Barat – Pasaman post.com |
Dalam upaya memperkuat kontrol sosial, memberikan akses keadilan, serta menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPD LPPKI) Pasaman Barat secara resmi membuka layanan pengaduan satu pintu.

Layanan ini ditujukan untuk seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan Pasaman Barat yang membutuhkan pendampingan atau penyelesaian atas berbagai persoalan hukum dan sosial.

DPD LPPKI Pasaman Barat merupakan bagian dari lembaga besar nasional yang telah terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, serta berdiri berdasarkan landasan hukum yang sah sesuai amanah Undang-Undang.

LPPKI tidak hanya berperan sebagai lembaga advokasi, namun juga bergerak di bidang edukasi, investigasi, keamanan (termasuk pengawalan atau bodyguard), serta intelijen sipil berbasis kepentingan publik.

“Ini bukan sekadar slogan, kita bergerak. Kita kawal, kita bela hak-hak masyarakat yang lemah dan selama ini terpinggirkan,” lanjut Andri Muzaki.

Masyarakat yang ingin menyampaikan aduan, konsultasi, atau membutuhkan pendampingan bisa langsung datang ke kantor DPD LPPKI Pasbar atau menghubungi pengurus resmi yang bertugas di lapangan.

Dengan semangat “Lindungi Konsumen, Jaga Keadilan,” DPD LPPKI Pasaman Barat terus berkomitmen membangun sinergi yang sehat, transparan, dan konstruktif antara rakyat dan pemerintah.

Ketua DPD LPPKI Pasaman Barat, Andri Muzaki, menyampaikan bahwa kehadiran layanan pengaduan satu pintu ini merupakan bentuk keseriusan lembaga dalam membangun kepercayaan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“DPD LPPKI Pasbar hadir sebagai perpanjangan tangan masyarakat kepada pemerintah, sekaligus sebagai perpanjangan tangan pemerintah kepada masyarakat. Kita ingin memastikan bahwa semua pihak bisa saling terkoneksi, terbantu, dan terlindungi secara adil dan profesional,” tegasnya.

Layanan ini terbuka untuk berbagai jenis permasalahan, mulai dari:
Masalah hukum perdata dan pidana,
Sengketa konsumen atau usaha,
Kasus tanah dan warisan, 
Tindak kekerasan, penelantaran atau pengabaian hak-hak sipil,  
Hingga pendampingan dalam bentuk, advokasi, mediasi dan negosiasi non-litigasi.

DPD LPPKI Pasbar juga memiliki tim Mediator Profesional Non Hakim serta tim Advokat profesional, yang siap turun langsung ke lapangan untuk menengahi berbagai konflik, baik antarindividu, masyarakat dengan perusahaan, maupun masyarakat dengan instansi pemerintahan.

Dengan didukung oleh belasan divisi internal dan struktur organisasi yang solid hingga ke tingkat kecamatan dan nagari, DPD LPPKI Pasaman Barat optimis mampu menjadi garda terdepan dalam kontrol sosial dan perlindungan keamanan masyarakat dan pemerintah daerah Pasaman barat.


Redaksi Pasaman post.
×
Berita Terbaru Update