-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Manajemen PT Laras Internusa (LIN) Tegaskan Komitmen Jalankan Operasional Sesuai Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | Januari 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T03:41:28Z
Dok. Pasaman post 
Media cetak dan digital 

Manajemen PT Laras Internusa (LIN) Tegaskan Komitmen Jalankan Operasional Sesuai Hukum






Pasaman Barat - Pasaman post.com |
PT Laras Internusa (LIN) menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan operasional perusahaan sesuai koridor hukum yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses peradilan yang sedang berlangsung terkait gugatan lahan ulayat oleh Masyarakat Adat Nagari Anam Koto Kinali dalam perkara nomor 34/Pdt.G/2025/PN Psb pada Selasa (13/01/2026).

Persoalan ini memiliki sejarah panjang, di mana PT LIN memperoleh hak pengelolaan lahan melalui mekanisme lelang resmi. Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelesaian administratif atas aset PT Tri Sangga Guna (TSG). Pihak perusahaan meyakini bahwa legalitas yang dikantongi saat ini, termasuk Hak Guna Usaha (HGU) yang berlaku hingga tahun 2029, merupakan dasar yang sah untuk tetap beraktivitas di lapangan.

Audiensi yang dilakukan di ruang pertemuan perusahaan dihadiri oleh perwakilan warga, Kapolsek Kinali AKP Alfian, dan Pucuk Adat Tk. Asrul, Dipertuan serta Humas PT LIN Yudi Rusdianto, dan Kuasa Hukum PT LIN Muhammad Ilyas, S.H., juga dari Ninik mamak Nazar Ikhwan Imbang langik didampingi oleh Kisar Dt Simarao, dan tokoh-tokoh adat.

Kuasa Hukum PT LIN, Muhammad Ilyas, S.H., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas ruang dialog yang tercipta. Beliau menjelaskan bahwa perusahaan sangat menghargai aspirasi masyarakat, namun tetap harus bersandar pada kepastian hukum.

"Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ninik mamak dan saudara-saudara kami untuk berdialog. PT LIN pada prinsipnya sangat menghormati hak masyarakat, namun kami juga memiliki kewajiban menjaga operasional perusahaan yang sah. Karena perkara ini sudah berada di ranah pengadilan, mari kita sama-sama menjaga suasana kondusif hingga ada putusan yang inkrah. Kami berkomitmen untuk patuh pada hukum dan hak masyarakat," ujar Muhammad Ilyas.

Senada dengan semangat kondusif tersebut, pihak Kepolisian melalui Kapolsek Kinali, AKP Alfian turut mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kinali, Pasaman Barat.

"Tugas kami adalah memastikan situasi di Pasaman Barat, khususnya di Kinali, tetap kondusif bagi semua pihak. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan secara damai, namun kami mengimbau agar tidak ada tindakan yang dapat merugikan ketertiban umum. Karena sengketa ini sedang berproses secara perdata, biarlah mekanisme hukum yang berbicara. Kita jaga stabilitas wilayah demi kepentingan kita bersama," ungkap Kapolsek.

Aksi masyarakat yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB ini berakhir pada pukul 15.00 WIB dalam suasana yang tertib. Dengan tetap bersandar pada proses hukum yang transparan dan dialog yang terbuka, diharapkan hasil terbaik nantinya dapat memberikan manfaat berkelanjutan, baik bagi keberlangsungan investasi maupun bagi kesejahteraan seluruh elemen masyarakat di Nagari Anam Koto Kinali.

(Pasaman post)
×
Berita Terbaru Update