-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Seminar Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Digelar di Padang, Dorong Profesionalisme Mediator Indonesia

Minggu, 18 Januari 2026 | Januari 18, 2026 WIB Last Updated 2026-01-18T04:27:56Z
Dok. Pasaman post 
Media cetak dan digital 

Seminar Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Digelar di Padang, Dorong Profesionalisme Mediator Indonesia






Padang - Pasaman post.com |
Upaya mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan terus digalakkan melalui penguatan peran mediator profesional.(18/01/2026)

Dalam rangka itu, Lembakum Sidik Jari Pro Justitia akan menggelar Seminar Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa melalui Mediator Profesional pada sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Hotel Axana Padang, mulai pukul 14.00 WIB.

Seminar ini ditujukan bagi praktisi hukum, akademisi, aktivis lembaga bantuan hukum, aparatur, serta masyarakat umum yang tertarik menekuni dunia mediasi sebagai profesi profesional.

Kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi dan diskusi untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya mediasi sebagai solusi penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan berorientasi pada perdamaian (win-win solution).

Dalam rilis resminya, panitia menyampaikan bahwa mediator memiliki peran strategis sebagai pihak penengah yang netral, membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan tanpa harus menempuh proses litigasi yang panjang, mahal, dan berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Mediator bukan hanya memahami hukum, tetapi juga harus memiliki keterampilan komunikasi, negosiasi, dan etika profesional yang tinggi agar mampu menghadirkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak,” demikian disampaikan panitia.

Seminar ini akan mengupas secara komprehensif dua pertanyaan besar yang sering muncul di kalangan praktisi dan masyarakat, yaitu:

1. Bagaimana menjadi seorang mediator profesional yang mampu membantu para pihak menyelesaikan sengketa melalui proses mediasi secara efektif dan berintegritas.

2. Bagaimana membuka kantor jasa mediator serta menjadikan profesi mediator sebagai bidang profesional yang berkelanjutan dan dapat memberikan penghasilan.

Sebagai narasumber, seminar ini menghadirkan tokoh dan praktisi berpengalaman di bidang hukum dan mediasi, yakni Adv. Azwar Siri, S.H., M.Ed., CPL, serta Ketua LBH, Adv. Fotandroma Zega, S.H.

Keduanya akan membagikan pengalaman, pengetahuan teknis, serta praktik terbaik dalam menangani proses mediasi dan pengembangan profesi mediator.

Selain materi substantif, peserta seminar juga akan memperoleh berbagai manfaat, antara lain:

Sertifikat seminar
Ilmu teknis mediasi dan negosiasi mediator
Peluang kerja sama untuk membuka kantor mediator profesional

Panitia menegaskan bahwa kuota peserta terbatas, sehingga masyarakat yang berminat diimbau untuk segera melakukan pendaftaran. Untuk informasi dan pendaftaran, peserta dapat menghubungi Contact Person: F. Zega melalui WhatsApp 0823 1958 1506 atau WA 0851 8276 7569.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir lebih banyak mediator yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi agen perdamaian di tengah masyarakat.


Redaksi: Pasaman post.

×
Berita Terbaru Update