![]() |
| Marwan Hakim Datuak magek putih, gandeng PT satunusa mediapost group untuk karya anak bangsa. (Dok. Istimewa) |
Penyerahan plakat penghargaan kepada Marwan Hakim Datuak Magek Putih menjadi simbol penghormatan sekaligus komitmen perusahaan dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional, independen, dan berorientasi pada kemajuan.
Pimpinan Umum PT Satunusa Mediapost Group, Andri Muzaki, mengatakan bahwa kehadiran Marwan Hakim Datuak Magek Putih merupakan energi baru bagi perusahaan dalam mengembangkan berbagai unit usaha yang dimiliki.
"Kami menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas kesediaan Bapak Marwan Hakim Datuak Magek Putih menjadi Dewan Pembina PT Satunusa Mediapost Group.
Dengan pengalaman dan wawasan beliau, kami optimistis perusahaan akan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia media, informasi, riset, dan industri kreatif di Indonesia," ujar Andri Muzaki.
Memiliki Legalitas dan Ragam Bidang Usaha
Berdasarkan dokumen Surat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia, PT Satunusa Mediapost Group merupakan badan usaha yang memiliki legalitas untuk menjalankan berbagai kegiatan usaha di sektor media, komunikasi, industri kreatif, riset, dan jasa profesional.
Mengelola Berbagai Unit Bisnis
PT Satunusa Mediapost Group tidak hanya fokus pada media online, tetapi juga mengembangkan berbagai bidang usaha yang saling terintegrasi, meliputi:
Media cetak.
Media digital dan portal berita.
Lembaga survei dan penelitian.
Event Organizer (EO).
Periklanan televisi swasta.
Platform media digital.
Percetakan buku.
Produksi konten multimedia.
Jasa komunikasi dan publikasi.
Industri kreatif dan konsultasi.
Diversifikasi usaha tersebut menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang terus berkembang di era transformasi digital.
Memiliki 20 KBLI yang Mendukung Pengembangan Bisnis
Sebagai perusahaan yang memiliki ruang lingkup usaha luas, PT Satunusa Mediapost Group telah mengantongi sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi dasar hukum dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, di antaranya:
KBLI 82301 – Jasa Penyelenggara Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi dan Pameran (MICE).
KBLI 18202 – Reproduksi Media Rekaman Film dan Video.
KBLI 58130 – Penerbitan Surat Kabar, Jurnal, Buletin atau Majalah.
KBLI 63122 – Portal Web dan/atau Platform Digital dengan Tujuan Komersial.
KBLI 73100 – Periklanan.
KBLI 58190 – Aktivitas Penerbitan Lainnya.
KBLI 59112 – Aktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi oleh Swasta.
KBLI 63911 – Aktivitas Kantor Berita.
KBLI 82302 – Jasa Penyelenggara Event Khusus (Special Event).
KBLI 90090 – Aktivitas Hiburan, Seni, dan Kreativitas Lainnya.
KBLI 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
KBLI 58110 – Penerbitan Buku.
KBLI 93293 – Usaha Arena Permainan.
KBLI 73201 – Penelitian Pasar.
KBLI 59122 – Aktivitas Pascaproduksi Film, Video, dan Program Televisi.
KBLI 74201 – Aktivitas Fotografi.
KBLI 74130 – Aktivitas Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis.
KBLI 85499 – Pendidikan Lainnya Swasta.
KBLI 74909 – Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya.
KBLI 63912 – Aktivitas Kantor Berita oleh Swasta.
Dengan cakupan KBLI tersebut, PT Satunusa Mediapost Group memiliki peluang untuk mengembangkan berbagai layanan secara profesional, mulai dari penerbitan media, produksi konten digital, penyelenggaraan event berskala lokal hingga nasional, jasa survei dan penelitian, konsultasi, pendidikan nonformal, hingga layanan komunikasi visual dan periklanan.
Siap Menjadi Perusahaan Media Terpadu
Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perusahaan media untuk terus beradaptasi. PT Satunusa Mediapost Group menargetkan diri sebagai perusahaan media terpadu yang tidak hanya menyajikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi pemerintah, dunia usaha, organisasi, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam bidang publikasi, komunikasi, promosi, riset, dan penyelenggaraan kegiatan.
Melalui dukungan Dewan Pembina, jajaran manajemen, serta sumber daya manusia yang profesional, perusahaan optimistis mampu memperluas jaringan kerja sama di tingkat daerah maupun nasional.
Komitmen Profesionalisme dan Independensi
Diangkatnya Marwan Hakim Datuak Magek Putih sebagai Dewan Pembina menjadi bagian dari langkah strategis perusahaan dalam memperkuat tata kelola organisasi yang mengedepankan profesionalisme, independensi, integritas, dan inovasi.
Pimpinan Umum PT Satunusa Mediapost Group, Andri Muzaki, menegaskan bahwa perusahaan akan terus menghadirkan karya jurnalistik yang berkualitas, memperluas layanan media digital, mengembangkan riset dan survei yang kredibel, serta meningkatkan layanan di bidang event organizer, periklanan, percetakan, produksi multimedia, dan industri kreatif.
Dengan legalitas usaha yang kuat, dukungan berbagai KBLI, serta struktur organisasi yang terus diperkuat, PT Satunusa Mediapost Group optimistis mampu menjadi salah satu perusahaan media dan komunikasi yang berdaya saing, inovatif, serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan informasi dan industri kreatif di Indonesia.(Red)

