-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ketua Posbakum DPD LPPKI Pasaman Barat Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial, Waspadai Hoaks dan Ujaran Kebencian

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T14:17:58Z
Lutfhi Hidayat S.H ketua Posbakum DPD LPPKI Pasaman Barat 
(Dok. Foto: istimewa)

Pasaman pos.com, Pasaman Barat — Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) DPD LPPKI Pasaman Barat, Lutfhi Hidayat, SH, mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyebarkan berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, maupun konten yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum, Jum,at. (16/10/2026).

Menurutnya, media sosial seharusnya dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi yang positif, berbagi informasi yang bermanfaat, serta mempererat hubungan antarsesama, bukan menjadi ruang untuk menyebarkan fitnah, memprovokasi, atau memicu konflik di tengah masyarakat.

Lutfhi menilai, perkembangan teknologi informasi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi. Namun, kebebasan tersebut perlu diiringi dengan tanggung jawab serta pemahaman terhadap konsekuensi dari setiap konten yang diunggah maupun dibagikan.

“Masyarakat harus lebih cerdas dalam bermedia sosial. Jangan mudah percaya, apalagi langsung menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Saring sebelum sharing, pikirkan dampaknya sebelum menulis atau mengunggah sesuatu,” demikian pesan yang disampaikan dalam imbauan tersebut.

Lutfhi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak benar, penghinaan, fitnah, maupun ujaran kebencian dalam kondisi tertentu dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, masyarakat perlu memahami batasan dalam menyampaikan pendapat di ruang digital.

Menurutnya, persoalan yang bermula dari unggahan atau komentar di media sosial tidak jarang berlanjut menjadi perselisihan antarteman, konflik keluarga, keretakan hubungan sosial, bahkan berpotensi berujung pada proses hukum.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai tempat melampiaskan emosi, menyerang kehormatan orang lain, atau memperkeruh persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik.

Dalam menyampaikan kritik, masyarakat tetap dapat mengutarakan pendapat secara terbuka. Namun, kritik hendaknya disampaikan berdasarkan fakta, menggunakan bahasa yang santun, dan tidak disertai ancaman, fitnah, maupun serangan pribadi.

Lebih lanjut, Lutfhi Hidayat mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat untuk bersama-sama menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.

Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik, menghormati perbedaan pendapat, serta mengedepankan musyawarah apabila terjadi kesalahpahaman.

Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, perbedaan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling menghina, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, atau merusak hubungan baik yang telah terjalin.

Masyarakat juga diharapkan membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya, menghindari konten provokatif, serta tidak ikut menyebarkan unggahan yang berpotensi memperkeruh situasi.

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, imbauan tersebut diharapkan menjadi pengingat bahwa aktivitas di dunia maya tetap memiliki tanggung jawab dan konsekuensi di dunia nyata.

Lutfhi mengajak masyarakat untuk menjadikan media sosial sebagai sarana menyebarkan kebaikan, memperkuat persaudaraan, berbagi pengetahuan, dan mendukung terciptanya suasana yang kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Mari kita gunakan media sosial secara positif, bijak dalam berkomentar, dan bertanggung jawab dalam membagikan informasi. Jangan sampai karena satu unggahan atau komentar yang tidak dipikirkan dengan baik, hubungan dengan orang lain menjadi rusak atau kita justru menghadapi persoalan hukum,” demikian pesan yang ingin ditekankan dalam imbauan tersebut.

Pada akhirnya, kecerdasan bermedia sosial bukan hanya diukur dari kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga dari kedewasaan dalam menyikapi informasi, menghormati orang lain, serta memahami batasan hukum.

Dengan membangun komunikasi yang sehat dan menghindari konten yang berpotensi melanggar hukum, masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih positif sekaligus menjaga keharmonisan sosial di Kabupaten Pasaman Barat.

PASAMAN POST — Informasi Aktual, Berimbang, dan Terpercaya.


×
Berita Terbaru Update