![]() |
Dok. Pasaman post Penangkapan bandar narkoba oleh Babinsa dan unit Intel kodim |
Pasaman Barat - Pasaman post.com | telah terjadi penangkapan narkoba tadi malam pada hari rabu tanggal 9 April 2025, dimana penangakapan bandar narkoba jenis sabu di blok B kejorongan Ophir tengah, penangkapan ini d lakukan oleh babinsa Ophir dan yunit Intel kodim, ini adalah implementasi UU TNI dalam rangka memberantas narkoba.
Pelaku bernama suhadi alias sisu, pelaku mengontrak di blok B ujung semantara pelaku alamat asli nya pujurahayu dusun 1 kejorongan pujurahayu kecamatan Luhak nan duo, pelaku adalah bandar narkoba, yang pekerjaan sehari-harinya sebagai tukang muat.
Pelaku di bawa ke koramil untuk di interogasi, babinsa Ophir mengatakan mereka siap untuk melayani pengaduan masyarakat baik narkoba atau pun kejahatan lain nya.
babinsa juga mengatakan kita siap melaksanakan OMSP (operasi militer selain perang) pasal 7 ayat 2 RUU TNI no 4 2004.sudah di tambah kan kewenangan kita, sudah sah jadi UU RUU TNI terbaru.
Dengan kejadian ini warga berharap penuh harapan pada aparat, agar bertindak lagi sebagaimana nya hukum wajib di tegak kan, jangan ada permainan antara bandar narkoba dengan aparat di dalam nya karna udah banyak terbukti aparat juga ikut dalam hal terutama narkoba ini.
Karna ini yang akan merusak masa depan anak-anak kita dan bangsa kita khususnya nagari ophir kec luhak nan duo kabupaten Pasaman Barat. "Ujar masyarakat setempat.
( Wartawan/Novi)
*Pasaman post.com*
Pasaman TV branding top kebanggaan Pasaman Barat dan Pasaman*
Bermitra dengan Pasaman post media cetak dan elektronik serta Tayangan TV live streaming Pasaman TV*
Silahkan datang kekantor kami jalan kajai nagari langgam Saiyo KEC. Kinali kab. Pasaman Barat.*
Pasaman post media cetak dan elektronik podcast TV live streaming dan lainnya
Berlangganan media online dan cetak Pasaman post.com
Mari bermitra dengan layanan dan media serta periklanan pasaman post.com.