×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pertemuan Bersejarah: Ketua DPP LAKAM Azwar Siri SH CMed CPL dan KAN Delapan Suku Kota Padang Bahas Hak Ulayat Adat

Sabtu, 12 Juli 2025 | Juli 12, 2025 WIB Last Updated 2025-07-12T06:56:47Z
Dok. Pasaman post 
Media cetak dan digital 

Pertemuan Bersejarah: Ketua DPP LAKAM Azwar Siri SH CMed CPL dan KAN Delapan Suku Kota Padang Bahas Hak Ulayat Adat







Padang, Sumatera Barat - Pasaman post.com Dalam rangka memperkuat sinergi dan melestarikan hak-hak adat masyarakat Minangkabau, Ketua DPP LAKAM Azwar Siri SH CMed CPL melakukan pertemuan dengan Ketua dan Pengurus KAN Delapan Suku Kota Padang. Pertemuan ini membahas Hak Ulayat Adat yang menjadi bagian penting dari identitas dan kebudayaan masyarakat Minangkabau.

Pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif ini membahas strategi untuk melindungi dan melestarikan hak ulayat adat di wilayah KAN Delapan Suku, yang mencakup 4 kecamatan di Kota Padang, yaitu Padang Barat, Padang Timur, Padang Selatan, dan Padang Utara. Azwar Siri dan pengurus KAN Delapan Suku berkomitmen untuk bekerja sama dalam melestarikan dan melindungi hak-hak adat masyarakat Minangkabau.

"Pertemuan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara LAKAM dan KAN Delapan Suku," kata Azwar Siri. "Kami berkomitmen untuk bekerja sama dalam melestarikan dan melindungi hak-hak adat masyarakat Minangkabau, serta meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya hak ulayat adat."

Ketua KAN Delapan Suku Kota Padang juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen LAKAM dalam melestarikan hak-hak adat masyarakat Minangkabau. "Kami sangat menghargai perhatian dan komitmen LAKAM dalam melestarikan hak-hak adat masyarakat Minangkabau," katanya. "Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi masyarakat Minangkabau."

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara LAKAM dan KAN Delapan Suku dalam melestarikan dan melindungi hak-hak adat masyarakat Minangkabau. Dengan demikian, diharapkan hak ulayat adat dapat tetap terjaga dan menjadi bagian penting dari identitas dan kebudayaan masyarakat Minangkabau.

Dalam pertemuan ini, Azwar Siri dan pengurus KAN Delapan Suku juga membahas beberapa isu strategis terkait hak ulayat adat, termasuk pengelolaan sumber daya alam, pengembangan wilayah adat, dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang hak-hak adat. Mereka juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam melestarikan dan melindungi hak-hak adat masyarakat Minangkabau.

Pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman antara LAKAM dan KAN Delapan Suku Kota Padang, yang menegaskan komitmen kedua pihak untuk bekerja sama dalam melestarikan dan melindungi hak-hak adat masyarakat Minangkabau.
[Tim, Pasaman post]
×
Berita Terbaru Update