![]() |
Dok. Pasaman post Media cetak dan digital Warga Segel Kantor Wali Nagari Giri Maju, Pasaman Barat: Protes Kinerja Pj. Wali Nagari |
Pasaman Barat - Pasaman post.com |
Suasana memanas di Kantor Wali Nagari Giri Maju, Kecamatan Luhak Nan Duo, setelah sejumlah warga bersama tokoh masyarakat dan pemuda melakukan penyegelan terhadap Kantor Wali Nagari, Senin (29/7/2025).
Aksi penyegelan dilakukan dengan memasang palang kayu di pintu masuk kantor sebagai bentuk protes terhadap kinerja Penjabat (Pj) Wali Nagari, Desrayan Melvo Purba, S.Tr.Keb.
Warga menilai Pj. Wali Nagari telah menyalahgunakan kewenangan dan tidak menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi perangkat nagari. Selain itu, ia dinilai tertutup dan tidak membuka ruang komunikasi maupun diskusi dengan staf nagari, kepala jorong, Badan Musyawarah (Bamus), maupun tokoh masyarakat lainnya.
Menurut beberapa tokoh masyarakat, Pj. Wali justru memperlihatkan sikap tidak bersinergi dengan lembaga-lembaga nagari, serta membuat kebijakan sepihak yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Salah satu tokoh masyarakat, Badrul Elmi, yang juga pengurus LPMN dan TPK, menyampaikan bahwa Pj. Wali telah membuat perubahan terhadap program RTLH, program bantuan serta merencanakan perombakan staf nagari dan pemindahan kantor, tanpa melibatkan Bamus, kepala jorong dan lembaga lain. "Ini dikhawatirkan akan memicu gesekan antarwarga," ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Jorong Giri Maju, Danang. Ia menyebut ketidakpuasan masyarakat muncul karena kebijakan dan pendekatan yang dianggap tidak bijaksana awal masa jabatan Pj. Wali, bahkan sebelum serah terima jabatan. "Ini murni gerakan masyarakat, bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan bentuk kepedulian agar roda pemerintahan tetap berjalan dalam suasana badunsanak dan transparan," tegas Danang.
Pertemuan Tindak Lanjut: Aktivitas Kantor Tetap Berjalan
Menindaklanjuti penyegelan tersebut, sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat menggelar pertemuan yang dihadiri oleh Camat Luhak Nan Duo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa pelayanan di Kantor Wali Nagari tetap harus berjalan normal demi kepentingan warga.
Selain itu, disepakati bahwa Pj. Wali Nagari untuk sementara waktu tidak hadir atau beraktivitas di kantor sampai adanya keputusan resmi dari Bupati Pasaman Barat terkait keberlanjutan tugasnya di Nagari Giri Maju.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga suasana kondusif dan melanjutkan aktivitas seperti biasa. Sebagai bentuk komitmen atas kesepakatan tersebut, palang kayu yang sebelumnya dipasang di pintu masuk kantor pun dibuka kembali agar pelayanan publik bisa kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Harapan Masyarakat
Melalui aksi ini, masyarakat Giri Maju berharap agar Bupati Pasaman Barat segera mengambil keputusan yang berpihak pada ketertiban, kenyamanan, dan keharmonisan di nagari.
Warga menginginkan kehadiran pemimpin yang mampu merangkul semua elemen masyarakat, membangun komunikasi yang sehat, serta menjalankan tugas dengan transparan dan berkeadilan, demi kemajuan Nagari Giri Maju secara bersama-sama.
(Ajo AJB)