Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Lambatnya Pembangunan Jalan Padang Belimbiang, Nagari Sungai Talang: Sorotan Publik dan Tuntutan Transparansi

Kamis, 14 Agustus 2025 | Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T15:23:24Z
Dok. Pasaman post 
Media cetak dan digital 

Lambatnya Pembangunan Jalan Padang Belimbiang, Nagari Sungai Talang: Sorotan Publik dan Tuntutan Transparansi







Pasaman Barat - Pasaman post.com |
Proyek peningkatan jalan Padang Belimbiang di Nagari Sungai Talang, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, yang menghabiskan anggaran sebesar Rp115 juta dari Dana Desa (DDS) APBD 2025, kini menjadi sorotan masyarakat dan lembaga pengawas.

Dari Papan informasi proyek yang terpasang di lokasi menyebutkan volume pekerjaan sepanjang 212 meter dengan sumber dana dari DDS APBD 2025 tanpa adanya jadwal pengerjaan.
 
Proyek pembangunan jalan yang mandek dan kondisi jalan yang belum mencapai 50% kelayakan telah menimbulkan kekecewaan di kalangan warga.

Warga mempertanyakan transparansi dan progres pelaksanaan proyek jalan tersebut, Seorang tokoh masyarakat setempat menyatakan. "Pengerjaan proyek belum ada aktivitas berarti malah terkesan tidak serius. Kami tidak tahu alasan pasti kenapa belum dikerjakan sepenuhnya.

Kalau terus dibiarkan, tujan dan manfaat peruntukan jalan bagi warga serta penggunaan uang pemerintah menjadi percuma," ujarnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran publik. 

Warga berharap ada penjelasan yang transparan mengenai kendala yang dihadapi dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana proyek telah dicairkan kepada pihak rekanan sepenuhnya. Namun, realisasi material di lapangan sangat lambat dengan alasan ketidaktersediaan material dan koordinasi antar pihak terkait dinilai lemah.

Pengerjaan proyek ini juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari dengan menurunkan langsung Tim ke lokasi proyek serta pemeriksaan lainnya.

Sekretaris Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Cici Rahmi, menjelaskan bahwa sejauh yang diketahui, kendala dalam kelanjutan proyek adalah pencairan dana, termasuk pembayaran gaji pekerja, yang belum dapat dilakukan karena proyek masih dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Pasaman Barat.“Setelah pemeriksaan selesai, jika pencairan dana telah dilakukan, pengerjaan proyek dapat kembali dilanjutkan,” ujarnya. 

Kepada media, Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Sungai Talang, Bapak Yurahman menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah koordinasi. "Kami akan melakukan koordinasi dan komunikasi, baik secara internal Bamus, Pemerintah Nagari, serta dengan masyarakat setempat agar penyelesaian proyek selesai sesuai jadwal dan teknis yang telah ditentukan," ujarnya.

Bapak Yurahman menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan lembaga yang peduli serta memantau pembangunan yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD). Apresiasi ini disampaikannya terkait sorotan tajam terhadap proyek peningkatan jalan di Jorong Padang Belimbiang yang saat ini terhenti.

Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) DPD Pasaman Barat, yang fokus pada pengawasan pelayanan publik dan proyek pemerintah, mengungkapkan keprihatinan serius terkait lambatnya pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa. Kondisi ini, menurut LPPKI, mencerminkan lemahnya pengawasan dan potensi penyimpangan anggaran. Ketua DPD LPPKI Pasaman Barat, Bapak Andri Muzaki, mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan investigasi menyeluruh. Investigasi ini, menurut Bapak Andri, harus menyelidiki penyebab keterlambatan proyek dan memastikan tidak ada penyimpangan anggaran yang terjadi.

“Jangan sampai ada permainan anggaran. Pekerjaan infrastruktur harus selesai tepat waktu, apalagi ini dana publik dan dipergunakan untuk kepentingan warga,” tegasnya.

Berbagai kejadian tentang proyek dan penggunaan anggaran pemerintah ini menjadi perhatian untuk semakin memperkuat pengawasan dan memastikan Dana Desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu.

Dengan pelaksanaan yang terarah dan terbuka, setiap program dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

(Ajo AJB)

×
Berita Terbaru Update