Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Tertibkan Aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat

Kamis, 14 Agustus 2025 | Agustus 14, 2025 WIB Last Updated 2025-08-14T15:30:58Z
Dok. Pasaman post 
Media cetak dan digital 

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Tertibkan Aktivitas PETI di Kabupaten Pasaman Barat






Pasaman Barat - Pasaman post.com |
Tim gabungan dari Polda Sumatera Barat dan Polres Pasaman Barat melaksanakan operasi penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ranah Batahan dan Koto Balingka, Selasa (12/8/2025).

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol D Dr Gatot Suryanta, M.Si., CSFA, menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

Tim bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, petugas tidak menemukan pelaku atau aktivitas tambang, namun mendapati bekas galian yang diduga hasil penambangan ilegal. Petugas kemudian membongkar dan membakar pondok yang digunakan para pelaku.

Operasi dilanjutkan ke aliran sungai Batang Batahan di Jorong Aek Nabirong, Kecamatan Koto Balingka. Sama seperti sebelumnya, petugas hanya menemukan bekas galian dan satu unit box penyaring emas kayu yang langsung dimusnahkan.

Selain penertiban, tim gabungan memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai larangan dan sanksi tegas terhadap PETI sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

“Polres Pasaman Barat akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah aktivitas PETI. Kami juga akan menindak tegas pemasok BBM bersubsidi yang membantu penambang ilegal,” tegas Kapolres.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan aliran sungai tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

(Ajo AJB)
×
Berita Terbaru Update