![]() |
Dok. Pasaman post Media cetak dan digital DPD LPPKI Pasaman Barat Bahas Isu Strategis Bersama Divisi Investigasi dan Intelijen: Komitmen Tegakkan Keadilan dan Ketertiban di Tengah Masyarakat |
Pasaman Barat – Pasaman post.com |
Wakil Ketua DPD Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Kabupaten Pasaman Barat melakukan diskusi intensif bersama Ketua Divisi Investigasi dan Intelijen LPPKI Pasbar, sebagai bentuk respon cepat terhadap sejumlah isu dan dugaan pelanggaran yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
Pertemuan yang digelar di Sekretariat DPD LPPKI Pasbar tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis, guna menindaklanjuti berbagai laporan dan keluhan masyarakat yang masuk ke lembaga, khususnya terkait persoalan yang menyangkut kepentingan publik, indikasi penyelewengan dana, ketimpangan pelayanan, serta dugaan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
![]() |
Dok. Pengurus DPD LPPKI Pasbar |
Wakil Ketua DPD LPPKI Pasbar menegaskan bahwa lembaganya hadir bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai mitra kritis dan strategis pemerintah serta jembatan aspirasi masyarakat. “Kami tidak akan tinggal diam ketika ada ketidakadilan dan penyimpangan. Sebab fungsi utama LPPKI adalah sebagai pengawas publik, advokator rakyat, sekaligus edukator bagi masyarakat agar sadar akan hak dan kewajibannya,” tegasnya.
“Isu-isu yang beredar di kalangan masyarakat dan pemerintah daerah yang viral hari ini, akan menjadi fokus perhatian kami dalam waktu dekat,” katanya.
Diskusi ini diakhiri dengan penyusunan agenda kerja investigasi terpadu dan rencana pelibatan stakeholder, seperti media, tokoh masyarakat, hingga lembaga penegak hukum, dalam rangka menciptakan sinergi yang kuat untuk mewujudkan Pasaman Barat yang bersih, adil, dan beradab.
DPD LPPKI Pasbar kembali menegaskan bahwa lembaga ini terbuka untuk masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun saran membangun. LPPKI akan terus bergerak aktif sebagai garda terdepan dalam mengawasi pelayanan publik, mengawal keadilan, dan memastikan perlindungan konsumen berjalan sesuai koridor hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Redaksi Pasaman post.