![]() |
Dok. Pasaman post Media cetak dan digital DPD LPPKI Pasaman Barat: Warga Berhak Desak Bupati Copot Inspektorat Jika Tutup Mata terhadap Penyelewengan Dana Desa |
Pasaman Barat — Pasaman post.com | Meningkatnya sorotan publik terhadap pengelolaan dana desa di Kabupaten Pasaman Barat memicu respons tegas dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (DPD LPPKI) Pasaman Barat.(10/10/2025)
Lembaga ini menyuarakan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mendorong Bupati mencopot kepala Inspektorat Daerah, apabila terbukti lalai atau menutup mata terhadap praktik penyimpangan dana publik di tingkat nagari.
Ketua DPD LPPKI Pasaman Barat, Andri Muzaki, C.Med, menegaskan bahwa keberadaan Inspektorat sebagai lembaga pengawasan internal tidak boleh bersifat pasif atau kompromistis, Ketika laporan masyarakat diabaikan dan praktik korupsi dibiarkan tumbuh, maka hal itu menjadi tanda kegagalan fungsi pengawasan.
“Inspektorat harus berdiri sebagai garda depan pengawasan keuangan daerah, termasuk dana desa, Bila mereka justru tutup mata atau ikut melanggengkan penyimpangan, maka masyarakat berhak meminta Bupati untuk mengevaluasi dan mengganti pejabat terkait,” tegas Andri Muzaki.
Sebagai lembaga independen yang bergerak dalam advokasi, edukasi, investigasi dan pengawalan keamanan serta spesialis perlindungan dan pemberdayaan konsumen, LPPKI Pasaman Barat juga menjalankan fungsi sebagai rumah aspirasi masyarakat dan mitra strategis pemerintah daerah.
DPD LPPKI Pasbar turut menerima berbagai laporan dari warga mengenai dugaan penyelewengan dana desa, pembangunan fiktif, serta ketidakterbukaan pengelolaan anggaran nagari.
Dalam menghadapi situasi ini, DPD LPPKI Pasbar tidak hanya mengajak masyarakat untuk melapor, tapi juga berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan advokasi hingga tuntas.
Mereka juga menilai bahwa pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan inspektorat internal, tetapi butuh kolaborasi aktif dengan masyarakat sipil dan lembaga pengawas eksternal.
“Kami ingin mengingatkan, dana desa adalah hak rakyat, Setiap rupiah yang diselewengkan adalah kejahatan terhadap kesejahteraan masyarakat, Pemerintah harus responsif, dan tidak boleh melindungi pelanggar hukum,” tegasnya lagi.
LPPKI Pasaman Barat telah membuka posko pengaduan masyarakat dan melakukan monitoring terhadap OPD serta perangkat nagari yang diduga bermasalah, Ini adalah bentuk keseriusan lembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Dengan kekuatan jaringan nasional dan legalitas resmi, LPPKI Pasaman Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut bersuara dan aktif mengawasi penggunaan anggaran publik.
Kalau seandainya ada pihak oknum APH dan oknum pemerintah yang melakukan pengancaman atau hal negatif lainnya, seperti intimidasi, silahkan laporkan kepada DPD LPPKI Pasbar, kami siap tempur dan turun tangan demi masyarakat Pasaman Barat, tentu dengan bukti-bukti yang ada.
Mereka menekankan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum adalah pilar penting dalam membangun pemerintahan yang melayani rakyat secara adil.
_Deni Irawan
Redaksi Pasaman post.