-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) untuk memastikan nasib ribuan tenaga honorer kembali mendapat angin segar.

Kamis, 20 November 2025 | November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T12:41:36Z
Dok. Pasaman post 
Media cetak dan digital 

Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) untuk memastikan nasib ribuan tenaga honorer kembali mendapat angin segar.






Pasaman Barat Pasaman post.com |
Wakil Bupati Pasaman Barat H. M. Ihpan bersama Kepala BKPSDM Agusli mendatangi Komisi II DPR RI di Jakarta untuk memperjuangkan pembukaan usulan PPPK Paruh Waktu, Kamis (20/11/2025).

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera langsung menghubungi Menteri PAN-RB Rini Widyantini melalui sambungan telepon.


Ia menyampaikan agar KemenPAN-RB segera memproses dan membuka aplikasi pengusulan PPPK Paruh Waktu untuk Kabupaten Pasaman Barat.

Respon cepat datang dari Menteri PAN-RB. Meski sedang berada di Bandung menghadiri rapat koordinasi, Rini Widyantini segera memerintahkan Deputi SDM Aparatur untuk menindaklanjuti dan mempercepat proses verifikasi usulan dari Pasaman Barat.

Pemkab Pasbar menegaskan bahwa perjuangan ini dilakukan untuk memberikan kepastian status bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengisi berbagai layanan publik.
Pembukaan usulan PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai solusi paling realistis bagi tenaga honorer kategori non-database dan honorer yang belum terakomodasi.

Komisi II DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Pasbar, dan meminta KemenPAN-RB segera merespon kebutuhan mendesak daerah.

2.696 Honorer/Non ASN Pasaman Barat Akan Geruduk DPRD Besok, Tuntut Kepastian Status dan Gaji
Langkah ini disebut sebagai bagian dari dorongan nasional untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh.

Dengan adanya komunikasi langsung antara DPR dan Menteri PAN-RB, Pasaman Barat kini menunggu tindak lanjut resmi dari KemenPAN-RB yang diharapkan segera membuka akses usulan PPPK Paruh Waktu dalam waktu dekat.

Redaksi Pasaman post.
×
Berita Terbaru Update