![]() |
| Dok. Pasaman post Media cetak dan digital DPD LPPKI Pasaman Barat Himbau Peningkatan Pengawasan Pelayanan Transportasi Laut, Darat, dan Udara Jelang Libur Panjang |
Pasaman Barat – Pasaman post.com |
Dalam rangka menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa liburan dan aktivitas akhir tahun, Divisi Pengawasan Pelayanan Laut, Udara, dan Darat DPD LPPKI Pasaman Barat mengeluarkan himbauan penting kepada seluruh stakeholder penyedia jasa transportasi, baik swasta maupun milik pemerintah.(30/12/2025)
Ketua Divisi, Andri Eka Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap layanan transportasi di wilayah Pasaman Barat dan sekitarnya, terutama yang menyangkut keselamatan, kelayakan kendaraan, serta etika pelayanan publik di lapangan.
“Kami tidak ingin kecelakaan atau kelalaian terjadi hanya karena faktor teknis maupun kelalaian oknum. DPD LPPKI Pasaman Barat melalui divisi kami akan melakukan pengawasan secara langsung dan tidak langsung terhadap transportasi darat, laut, dan udara, guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Andri.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan kontrol lembaga terhadap pelayanan publik, khususnya saat mobilitas masyarakat meningkat. Fokus pengawasan mencakup:
1.Transportasi Darat: angkutan umum antar kota, travel, bus AKAP, angkot, serta layanan ojek berbasis aplikasi.
2. Transportasi Laut: armada kapal penyeberangan, pelabuhan rakyat, serta kapal nelayan yang juga kerap digunakan warga untuk mobilitas.
3. Transportasi Udara: pelayanan di bandara terdekat yang digunakan masyarakat Pasaman Barat, termasuk pengawasan atas tarif, pelayanan bandara, dan keselamatan penerbangan.
Andri Eka Putra juga menekankan pentingnya koordinasi dengan instansi teknis seperti Dinas Perhubungan, Kepolisian Lalu Lintas, KSOP, hingga Otoritas Bandara, agar pengawasan tidak hanya dilakukan dari luar, tapi bisa bersifat kolaboratif dan solutif.
“Kami tidak mencari kesalahan, tapi memastikan tidak ada kelalaian. Karena pelayanan publik adalah hak rakyat, dan keselamatan mereka adalah prioritas,” imbuhnya.
DPD LPPKI Pasaman Barat juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses pelayanan transportasi, baik dari sisi biaya, keselamatan, maupun perilaku petugas di lapangan.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan segala bentuk kecurangan, seperti:
- Pungli di terminal atau pelabuhan
- Overload penumpang
- Kendaraan tidak layak jalan
- Penelantaran penumpang
- Pelayanan tidak manusiawi
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius dan mengarahkan kepada instansi terkait. Kami hadir sebagai mata dan telinga masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang jujur, bersih, dan adil,” tutup Andri Eka Putra.
DPD LPPKI Pasaman Barat berkomitmen menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam membangun kualitas pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan berpihak pada keselamatan serta kenyamanan semua pihak.
Redaksi Pasaman post.

