PASAMANPOST.COM - Pasaman Barat |Ir.H. Johni J. David. ST.,SE.,SH.,MH. dalam kunjungan silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati menyampaikan keprihatinannya atas kecenderungan pemberitaan miring dari berbagai media terhadap Pemerintah Daerah Pasaman Barat akhir-akhir ini. 05/13/2023
Sosok Pengacara senior berusia 54Th itu, Menyampaikan pandangannya di depan Bupati dan awak media selaku Dewan Pembina Pers. Bahwa LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) dan Insan Pers (Wartawan) adalah pelayan masyarakat,
Seharusnya kita sebagai warga Pasaman Barat dapat berkolaborasi serta bersinergi dengan Pemerintah, saling bahu-membahu dalam membangun Pasbar.
Kemudian jika ada kinerja pemerintah yang kurang baik selayaknya kita turut memberikan masukan kepada pemerintah dengan baik dan bijaksana, Bukan malah dengan cara menjelek-jelekan pemerintah.
Saya meskipun jarang pulang ke Pasaman Barat saya selalu mengikuti perkembangan Pasaman Barat,
Bupati adalah Putra Terbaik Pasbar orang bersih dan Gentelman, kita harus melindunginya dari orang - orang yang ingin berbuat zolim, ungkap beliau.
Tentang persoalan lelang TKD ( Tanah Kas Desa ) itu sebenarnya bukan ranah Pidana, seharusnya itu adalah persoalan Perdata, beliau juga menyayangkan sikap dari kejaksaan tinggi yang tidak transparan terhadap informasi teknis perihal Tanah Kas Desa, seharusnya bukan wewenang kejaksaan, bahkan hal ini juga pernah beliau singgung waktu berkunjung ke kejaksaan Agung..
Selanjutnya pengacara yang berasal dari Sinuruik Talu itu juga mengajak para awak media untuk merubah mindset ( pola pikir ) sebagai seorang Insan Pers terhadap pemerintah, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga artinya jangan hanya karena kepentingan seseorang kita justru merusak tatanan pemerintahan Pasaman Barat.
Pengacara dengan sederet gelar akademis dan segera meraih gelar Doktor itu juga menyampaikan pada Bupati bahwa beliau akan memfasilitasi para awak media dengan sebuah kantor bersama di kawasan pertanian padang tujuh tepatnya di bekas kantor Dinas Tenaga Kerja lama.
Dan sana juga dapat berkantor anggota LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat ) jelas beliau dalam perbincangan dengan Bupati tersebut.
Wartawan (Sam)