×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Musyawarah Nagari Ranah Air Haji Gelar Rencana Pembangunan 2026 dengan Penekanan Antigratifikasi

Jumat, 18 Juli 2025 | Juli 18, 2025 WIB Last Updated 2025-07-18T08:30:00Z
Dok. Pasaman post 
Media cetak dan digital 

Musyawarah Nagari Ranah Air Haji Gelar Rencana Pembangunan 2026 dengan Penekanan Antigratifikasi







Pasaman Barat - Pasaman post.com |
Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Ranah Air Haji, Kecamatan Sungai Aur, menggelar Musyawarah Nagari dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026.(17/07/2025)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Pasal 20 Ayat (1) Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, sekaligus untuk mempercepat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Nagari (RKP) tahun 2026.


Musyawarah yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini bertempat di Aula Kantor Wali Nagari Ranah Air Haji dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.

Hadir dalam acara ini Kepala DPMN, Bapelitbangda, Dinas DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, TA P3MD, Camat Sungai Aur Bapak Alfa Edison, S.Sos., MM, PD/PLD, UPT Pertanian, Puskesmas, UPT KB, UPT Pendidikan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKH, TPK, tokoh adat, Wali Nagari, pimpinan PT Agro Wiratama, TP-PKK, kepala jorong, da’i, kader posyandu, KPM, Karang Taruna, Linmas, LPMN, BUMNag, koperasi, kepala sekolah, tokoh masyarakat, dan ketua wirid Yasin beserta anggota.

Dalam sambutannya, Camat Sungai Aur Alfa Edison, S.Sos., MM, menekankan pentingnya antigratifikasi dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan. Beliau menegaskan larangan suap, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan layanan publik.

Sosialisasi ini mengacu pada UU No. 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Camat Alfa Edison juga menyampaikan bahwa informasi ini berdasarkan Surat Nomor: 0008.32/386/D.Duk-Capil/2025 dan langsung disosialisasikan dalam Musyawarah Nagari tersebut.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dan pemerintah Nagari Ranah Air Haji dapat bekerja sama untuk menciptakan layanan publik yang bebas dari pungli dan gratifikasi.

Musyawarah Nagari ini diharapkan dapat menghasilkan RKP tahun 2026 yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Nagari Ranah Air Haji. Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan pembangunan Nagari Ranah Air Haji dapat berjalan dengan lancar dan efektif. 

(Nasrun)
×
Berita Terbaru Update