-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Alat Berat di Area Galian Muara Kiawai Disorot, Dugaan PETI Perlu Diusut

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Agustus 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T11:39:28Z
Dua alat berat terlihat di area galian Muara Kiawai, Pasaman Barat, yang disorot terkait dugaan aktivitas PETI. (Foto: Istimewa)

PASAMANPOST.COM, PASAMAN BARAT — Keberadaan alat berat di sebuah area galian terbuka di Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat, menjadi sorotan menyusul dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Kondisi aliran sungai yang terlihat keruh turut memunculkan kekhawatiran terhadap legalitas kegiatan dan potensi dampaknya bagi lingkungan, Sabtu (22/8/2026).

Belum ada hasil pemeriksaan resmi yang memastikan hubungan antara kekeruhan sungai dan aktivitas penggalian tersebut. Karena itu, peninjauan lapangan serta pengujian kualitas air diperlukan agar penyebab perubahan kondisi sungai dapat diketahui berdasarkan data, bukan sekadar dugaan.

Pemeriksaan juga perlu menelusuri status perizinan, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan, luas area penggalian, serta peralatan yang digunakan. Keberadaan alat berat pada kawasan terbuka membuat aktivitas tersebut sulit dipandang sebagai kegiatan berskala kecil sehingga pengawasan dari instansi terkait menjadi penting.

Jika dilakukan tanpa perencanaan dan pengelolaan lingkungan yang memadai, penggalian tanah dapat memicu erosi, meningkatkan sedimentasi, dan membawa material ke aliran sungai. Dampaknya berpotensi meluas hingga kawasan hilir dan mengganggu ekosistem perairan maupun aktivitas masyarakat.

Tebing galian dan perubahan struktur tanah juga menyimpan risiko keselamatan. Longsor, runtuhan tanah, dan kecelakaan kerja dapat terjadi apabila kegiatan berlangsung tanpa standar teknis dan pengawasan yang semestinya.

Aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dan instansi lingkungan hidup perlu memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai legalitas kegiatan dan kondisi lingkungan di Muara Kiawai.

Apabila tidak ditemukan pelanggaran, penjelasan resmi diperlukan untuk menghentikan spekulasi. Sebaliknya, jika terbukti terdapat aktivitas tanpa izin atau pelanggaran lingkungan, penghentian kegiatan, proses hukum, serta pemulihan kawasan harus dilakukan secara tegas dan menyeluruh.

Hingga berita ini diterbitkan, PASAMANPOST.COM belum memperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status perizinan, hasil pemeriksaan lingkungan, maupun pihak yang menjalankan kegiatan tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan ini.

(Andrian)
×
Berita Terbaru Update